Skip to main content

Teten Masduki: Kalau Saya Bohong, Biarlah Saya Dicopot Dari Jabatan

Ditulis oleh: Elsia Yuanti, INFIS

Penyelesaian konflik agraria di wilayah adat menjadi salah satu harapan dalam pembahasan saat diskusi dalam KAMN V Jumat (17/03). Sandrayati Moniaga dari KOMNAS HAM menjadi moderator dialog antara peserta kongres dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki yang mewakili Pemerintah Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, Teten menyampaikan permintaan maaf karena Presiden Joko Widodo tidak sempat hadir. “Setelah kongres, Presiden akan mengundang AMAN dan perwakilan masyarakat adat untuk bertemu dan menyampaikan hasil kongres. Setidaknya seminggu seteah kongres ini berlangsung” ujarnya. Kemudian dengan sangat bersemangat menambahkan “Kalau saya bohong, biarlah saya dicopot dari jabatan.”

Teten juga menuturkan bahwa kriminalisasi terhadap masyarakat adat seperti konflik lahan, agraria dan sebagainya bukan persoalan sekarang. Konflik ini sudah berlangsung lama dan tidak mudah. Meski begitu, ia tidak dapat menjanjikan Satuan Tugas (Satgas) Masyarakat Adat sebagai upaya penyelesaian konflik agraria di wilayah adat.

Ada tiga pilar yang disampaikan terkait pemaparan upaya persoalan dan desakan dari anggota KAMN V yaitu akses kepada lahan, kesempatan dalam pendanaan dan pengembangan sumber daya manusia.

Suasana kongres semakin lebih bersemangat ketika salah satu peserta, Alex Sangganefa dari Papua, menyampaikan salamnya kepada Presiden Jokowi dan mengajak Teten mengikat janji pengesahaan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam 8 bulan. Hal ini ditegaskan secara simbolik dengan menyerahkan delapan buah anak panah dan busur dari masyarakat adat.

Meskipun peserta sedikit kecewa karena Presiden Jokowi tidak dapat hadir, tapi anggota KMAN V tetap menaruh harapan dan menitipkan beberapa pesan diantaranya agar menghentikan kriminalisasi dan mengesahkan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat.