Skip to main content

Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ke-5 Digelar

https://www.youtube.com/watch?v=VjC9gfX0YqQ

di tulis Burhanudin

Simposium Masyarakat Adat yang bertemakan Tata Negara dan Reorganisasi Kelembagaan Negara pada Rabu (15/03) menandai dimulainya Pra-Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-5. Berlangsung di ruangan Abdul Kadir Harun Nuh, simposium ini akan mengawal rangkaian kegiatan yang akan berlangsung hingga Minggu (19/03). Pidato pertama disampaikan oleh Deputi IV bidang Politik dan Hukum Jaleswari Pramordiawardhani yang mewakili Kepala Staf Kepresidenan menjadi pembuka acara yang berlangsung mulai pukul 9.00 WIB.

Pengantar diskusi kemudian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan yang memaparkan sejarah dan komitmen pergerakan AMAN hingga saat ini. Dalam sambutannya, Abdon mengungkapkan bagaimana saat ini pendekatan dialog menjadi metode penyampaian AMAN sebagai upaya mencapai pengakuan kedaulatan Masyarakat Adat.

Dimoderatori oleh Eko Cahyono, diskusi pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-5 dihadiri oleh lima orang pembicara yaitu Mantan Anggota Mahkamah Konstitusi Profesor Achmad Sodiki, Penyusun Draft UUP-PHMA Dr. Rikardo Simarmata, Staf Ahli Menteri ATR Bahrunsyah, Anggota Badan Legislatif DPR RI Luthfi A. Mutty, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hadi Daryanto dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan di Kementrian Dalam Negeri Dr. Suhajar Diantoro.

Selama diskusi berlangsung, salah satu pembicara yakni Luthfi A.Mutty menyebutkan bahwa masyarakat adat adalah pondasi dari wawasan kebudayaan, sehingga tidak boleh dianak tirikan. Luthfi juga berpendapat bahwa kenyataan berbanding terbalik di lapangan, justru yang nampak adalah kurangnya peran pemerintah untuk mendorong pengakuan atau melindungi masyarakat adat. “Kenapa dulunya rancangan undang-undang pengakuan dan perlindungan Masyarakat adat terbengkalai, karena orang yang diutus oleh masyarakat adat tidak kompeten dalam segi pengetahuan sehingga hasilnya tidak memuaskan. Sekarang bukan lagi saatnya menyampaikan angin-angin surga, tetapi butuh kerja nyata untuk masyarakat adat,” ungkapnya.

https://www.youtube.com/watch?v=9XRgqkQ6-Rs

Rangkaian Sarasehan Tematik di Hari Pertama KMAN V

di tulis Nando Manurung

8 sarasehan tematik menjadi agenda yang juga dilaksanakan pada Rabu (15/03) di Kampung Tanjung Gusta, Deli Serdang, Medan selama Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-5 berlangsung. Kegiatan sarasehan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga sore hari dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah.

Dalam kegiatan ini, ada 8 tema yang diselenggarakan selama kongres berlangsung yaitu Janji Nawacita: Realitas Masyarakat Adat dan Perempuan Adat, Pendidikan untuk Masyarakat Adat, Mencari Formula Pembelaan dan Pendampingan Hukum untuk Masyarakat Adat, Partisipasi Politik Masyarakat Adat dalam Sistem Demokrasi di Indonesia, Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Sosial untuk Masyarakat Adat, Pengetahuan dan Inovasi Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Gambut, Masyarakat Adat Mengurus dan Memanfaatkan Kekayaan Titipan Leluhur serta Gerakan Rakyat Penunggu: Sejarah dan Perjuangan Menyintas Berbagai Bentuk Rejim Penakluk.

Tujuan dari diadakannya sarasehan ini adalah guna menambah pemahaman dan mengetahui bagaimana langkah selanjutnya, selain untuk mempertahanakan hutan juga pengakuan hak Masyarakat Adat kedepannya. Sesi diskusi menjadi wadah para peserta berdialog dan menyampaikan aspirasinya dengan penuh antusias.