Mina Susana Setra
Indonesia
Mina adalah seorang Dayak Pompakng suku asli dari Kalimantan Barat, Indonesia. Dayak Pompakng secara tradisional bergantung pada hutan sebagai sumber makanan, sumber getah alam untuk berburu dan obat-obatan, untuk meramu dan mencari ikan. Kayu dari hutan biasa mereka jadikan tombak, sumpit, ukiran kayu untuk mendongeng, dan bahan bangunan untuk rumah panjang mereka. Cara mereka mengelola hutan sangat mutakhir dan mengagumkan dengan sistem yang kompleks berdasarkan nilai-nilai dan keyakinan. Sayangnya, hutan yang pernah menjadi tempat tinggal Mina sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Mina bekerja sebagai Deputi bidang kebijakan iklim dan lingkungan terkait masyarakat adat untuk Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sejak AMAN didirikan tahun 1999. AMAN memayungi 17 juta orang masyarakat yang mengelola hutan dan tanah adat. Pada tahun 2012, ia bersama dengan yang lainnya memenangkan kasus Makamah Agung, yang mengakui hak masyarakat adat atas hutan Indonesia.