Masyarakat adat yang hidup dari hutan kemenyan di Podumaan Sipituhuta, Sumatera Utara masih harus terus berjuang untuk menghentikan ekspansi penanaman eucalyptus oleh perusahaan. Aksi agresif yang dilakukan oleh perusahaan yang memiliki kedekatan dengan pejabat lokal dan aparat kepolisian telah membawa perjuangan masyarakat kedalam lorong gelap – terjadinya demonstrasi, intimidasi, penangkapan, dan konfrontasi.